Travel Agency Managent
Dalam Travel
Agency Managent membahas mengenai Dokumen, MICE, CRUISE, ticketing, hotel dan
tour.
1.
TOUR
Tour
sendiri terbagi menjadi :
1. Inbond : Peserta tour luar negeri tetapi lokasi tour dalam negeri
Tour
ini seharusnya CASH payment , cash on arrival supaya menghindari kita tidak
dibayar. Penyedia biasanya Travel Mart adalah (TTC-be to be) jual beli.
2. Outbond :
Peserta tour dalam negeri tetapi lokasi
tour luar negeri. Paket tour biasanya perlu bekerja sama dengan travel agen di
Negara tersebut.
(OVER LINE: perjalanan darat) seperti
di Surabaya adalah Majapahit travel fair, Travex – Travel Exchange, ATE (Ausi
Travel Exchange) , ITB International
Tourism Exchange is the World's Leading
Travel Trade Show.
3. Tour Domestik :
Peserta tour dalam negeri dan lokasi
tour dalam negeri juga. Saat membuat Tour domestic kita perlu mengetahui kepada
siapa saja tour kita akan dipasarkan dan dan perlu juga menentukan target marketnya.
Perlu adanya “Variable cost” adalah semakin banyak jumlah tamu maka semakin
murah.
Internasional Date Line : Tengah
Pasifik (Amerika 1 Day)
Eropa (7 hari , 4 malam -> 2
malam di pesawat)
Hotel Bintang 4 setaraf harus
antisipasi.
Roommate
: Mencari pasangan kamar agar dapat share
kamar saat tour.
Local
Guide : Orang yang ada di tempat wisata
tersebut.
Istilah
pada tour sendiri adalah mulai dari :
1.
Tour
and Travel (Biro Perjalanan Wisata) adalah
perusahaan jasa yang membuat tour.(Membuat produk tour sendiri)
2.
Agent
Perjalanan adalah perantara/makelar yang emngambil
produk tour dari Biro Perjalanan Wisata.
Biro Perjalanan Wisata sendiri bekerjasama dengan IATA(The
Air Transport Association) sehingga dapat meng – issue tiket sendiri.
Biro Perjalanan Wisata sendiri memiliki cangkupan yang sangat luas seperti
menjual tiket, tour dan hotel. Biro Perjalanan Wisata tentunya bekerja sama
dengan hotel – hotel agar menarik jasa tour yang diberikan, untuk itu para biro
perjalanan wisata biasanya akjan mengadakan kontrak kerjasama pada hotel
berdasarkan penjualan kamar pertahun. Agen perjalanan sendiri termasuk agent
kecil dan tidak dapat membuat produk tour sendiri sehingga biasanya hanya
menjual jasa tiket saja. Saat ini konsep franchise travel mulai
berkembang, seperti contohnya: Tx Travel dan Agoda.com.
3.
Dalam penergangan bukan
hanya terdiri dari penumpang saja tetapi ada juga yang dinamakan Cargo yang merupakan pengiriman barang.
Pengiriman barang ini biasanya bisa dari pulau ke pulau lain maupun dari satu
negara ke negara lain.
4.
AFTA(Asean
Free Trip Association) adalah tour dan
travel yang merupakan tour dari luar
negeri yang diperbolehkan membuka usaha di Indonesia.
5.
Supaya menjadi Agen domestik
juga harus mengajukan permohonan yang disertai oleh Akte perusahaan seperti
PT(Perseroan Terbatas) yang diajukan kepada notaries kemudian pengajuan SIUP
(Surat Izin Usaha Perusahaan) dan NPWP (Nomor
Pokok Wajib Pajak), Setelah dokumen lengkap kemudian akan di serahkan
lagi kepada Airland. Melalui persetujuan kontrak dari Airland ini lah yang nantinya para agent domestik akan diberilkan
software dan password agar dapat memesan tiket sendiri. Agent tiket domestic
juga sekarang menggunakan “ TOP UP”
seperti mengisi pulsa ulang untuk melakukan penjualan tiket.
Pada pembelian
tiket online sendiri , tiket terlebih dahulu harus di booking dan di Issue. Di
issue merupakan hal utama yang harus dilakukan agar tiket tersebut ditandakan
telah jadi. Dahulu ada namanya Agent commission
bagi para agent yang menjual tiket penerbangan. Agent commission bagi domestik biasanya adalah 5% dan Internasional 7%.Tetapi
saat ini sangatlah tidak sebesar dahulu keuntungannya hal ini dikarenakan
sangatlah mudah untuk memesan tiket melalui website dan membooking tiket secara
Online untuk itu agar menutupi penjualan tiket yang
bisa dibilang kurang menguntungkan, para travel agent menyediakan tour.
6.
Zero
commission :
seperti di Negara Singapore tidak diberlakukannya komisi. Sehingga jalan lain
adalah membuka jasa konsultan tiket sebagai salah satu juga jasa yang dapat
dijual.
7.
Nett
to Nett : Sistem penjualan tiket ini ialah
memberikan harga yang sangat mura tetapi tidak diberikan tiket gratis.
8.
FOC
(Free of Carge) : Sistem penjualan tiket
ini ialah memberikan harga tiket yang normal. Dengan ke aturan 15 tiket terjual
diberikan 1 free tiket.
1.
HOTEL
Hotel sendiri
termasuk bagian dari usaha yang berkaitan dengan travel. Hotel sendiri terbagi
menjadi hotel domestic yaitu hotel dalam negeri dan tersebar didalam negeri.
Istilah hotel
sendiri salah satunya adalah Room Rate
yaitu rata – rata harga kamar yang ditawarkan . Seperti saat anda membeli di
travel akan lebih murah jika anda membeli sendiri . Hal ini dikarenakan adanya
kerjasama yang dilakukan antara travel agent dengan pihak hotel. Tidak hanya
itu hotel sendiri memiliki spesialisasi harga kamar yang dijual ke agent –
agent seperti pada : www.rajakamar.com dan www.agoda.com.
1. Single Room : Kamar tidur hotel atau
penginapan yang disediakan buat satu orang penghuni memiliki kondisi berisikan
satu tempat tidur tunggal (single bed).
Kamar jenis ini sudah sangat jarang ditemui dan hampir tidak ada lagi kamar dengan jenis ini di hotel berbintang.
Kamar jenis ini sudah sangat jarang ditemui dan hampir tidak ada lagi kamar dengan jenis ini di hotel berbintang.
2. Double Room : Kamar tidur hotel atau penginapan yang disediakan buat dua orang penghuni memiliki kondisi berisi satu tempat tidur besar (double bed).
3. Twin Room : Kamar tidur hotel atau penginapan yang disediakan buat dua orang penghuni memiliki kondisi, berisi dua tempat tidur double (twin bed) dan ditempatkan secara terpisah.
4. Triple Room :
bisa berupa Twin Room atau Double Room
yang dapat dihuni oleh tiga orang dengan menambahkan satu extra tempat tidur.
5.Family
Room :
family room yang sengaja diadakan bagi yang berkeinginan menginap dengan angota
keluarga yang cukup banyak. Prinsip kamar ini hampir sama dengan special room,
hanya saja kedua ruang berfungsi sebagai kamar tidur. Tentu saja,
dengan dua buah kamar mandi.
4. Standard Room : Kamar tidur hotel atau penginapan yang disediakan buat dua orang penghuni memiliki kondisi, berisi satu tempat tidur double (double bed) atau dua tempat tidur.
5. Superior Room : Kamar hotel atau penginapan standard yang mempunyai luas lebih dari kamar standard biasa.
6. Deluxe Room : Kamar dengan ukuran yang besar dan fasilitas yang melebihi kamar standard dan superior room.
7. Suite Room : Kamar hotel atau penginapan yang disediakan buat 2/3 atau lebih memiliki kondisi berisi dua atau tiga kamar lebih dengan ukuran kamar lebih besar, lebih luas dan lebih lengkap yang dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti ruang tamu, makan, ruang keluarga dan dapur kecil(kitchenette) serta mini bar. Tempat tidurnya terdapat double bed, twin bed, bahkan single bed.
Breakfast pada hotel tentunya juga perlu diketahui
seperti breakfast sendiri terdiri dari :
1. AmericanBreakfast: Bread
, Milk, Ham, Fruits, Omelet, etc.
2. Continental Breakfast:
Eropa Food, Coffee/Tea, juice, Bread – More Simple.
3. English Breakfast: Various
Tea, Internasinal Breakfast
4. Oriental Breakfast:
The term yum cha (literally
"drink tea") is synonymous with eating dim sum
5. Japan Breakfast :
Style breakfast consists of
steamed rice, miso soup, and various side dishes.
RO – Room Only : Berarti tidak ada makanan (breakfast) akan dimasukkan dalam harga yang telah
dibayar untuk akomodasi Anda /
paket liburan.
Hold Seller : Seperti www.agoda.com adalah adalah
waktu untuk memastikan bahwa perusahaan dan pembeli mendapatkan harga dan
ketersediaan dari apa yang mereka dinegosiasikan, terutama dalam
keadaan high season. Disini
seperti agoda karena telah bekerja sama memiliki harga untuk menahan penjual kamar
dan itu bertanggung jawab untuk mengadakan
penjualan kamar tersebut sesuai dengan kontrak yang berlaku.
Jika Tiba – tiba
batal adanya denda yaitu “CANCEL AGENT
FEE” yang apa bila kamar telah di issue oleh travel maak denda harus
membayar 1 kamar melalui voucer hotel yang diberikan.
2.
DOKUMEN (PASPORT DAN VISA)
1.
Pasport
Pasport adalah
surat(identitas) untuk membuktikan kesuatu Negara. Data passport sendiri harus
sesuai dengan data penumpang sebenarnya. Pasport sendiri umumnya berwarna hijau
dan berlaku 5 Tahun dan dikeluarkan dari kantor imigrasi setempat.
Pasport hilang
biasanya akan dilapor ke polisi kemudian ke kedutaan RI dan diajukan (Surat
Perintah Pelaksanaan Perjalanan). Tetapi tergantung dinegara tersebut. Sehingga
perlu adanya Foto copy passport.
2.
Visa
VISA adalah ijin
masuk kenegara tersebut kepada pengunjungnya , dan berlaku pada orang asing
oleh kedutaan besar . Khusus Negara ASEAN tidak memerlukan VISA. Tanpa Visa =
Negara Asean dan Hongkong.
Ke Eropa
biasanya harus memiliki passport yang masih berlaku 7 bulan kedepan dan +
passport lama , foto copy kartu keluarga , AKTE Kelahiran dan SIUP.
Visa
sendiri terbagi menjadi :
1.
Visa
Eropa : ±
20 negara berkeliling dan berlaku 3 minggu ,
1 bulan = Interview ( Visa Schengen)
Lama proses Visa ialan 5 hari kerja.
2.
Visa
Amerika : Berlaku selama 5 tahun.
3.
Visa
Single Entry : Untuk
sekali masuk
4.
Visa
Multyple Entry : Visa yang berlaku sekian lama dan boleh
lebih
dari
sekali
masuk.
5.
Visa
Student : Visa yang diberikan kepada warga asing
yang
belajar ke luar negeri. Pengajuan Visa ini
perlu
daftar terlebih dahulu , setelah diterima
disekolah
yang di daftra dari MBC akan menetapkan
berapa lama student tersebut akan bersekolah
dan menetap.
6.
Visa
Turist : Bisa
yang berlaku sebentar saja karena hanya
sebagai turis/ pengunjung saja.
7.
Visa
Business : Visa
yang diberikan kepada orang yang karena
urusan
bisnis seperti menjadi trainer